TAG
Syafruddin Arsyad Temenggung
Berita
Foto (58)
-
Dengan Dibebaskannya Syafruddin, KPK Tak Bisa Lagi Teruskan Penyidikan Sjamsul Nursalim
Adapun Syafruddin didakwa jaksa melakukan tindak pidana bersama-sama dengan Dorodjatun Kuntjoro-Jakti, Sjamsul, dan Itjih.
-
Ini Alasan MA Tolak Permohonan PK yang Diajukan KPK Terkait Perkara Syafruddin Arsyad Temenggung
MA menjelaskan alasan menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan KPK dalam perkara Syafruddin Arsyad Temenggung.
-
ICW: Rata-rata Vonis Terhadap Terdakwa Korupsi Hanya 2 Tahun 7 Bulan Penjara
ICW menilai masih banyak para koruptor saat ini yang divonis dengan hukuman ringan.
-
Penasihat Hukum Arsyad Temenggung Sebut Jaksa KPK Tak Punya Legal Standing Ajukan Peninjauan Kembali
Penasihat hukum Syafruddin Arsyad Temenggung, Hasbullah mengatakan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan JPU pada KPK tidak memiliki landasan hukum
-
Dewan Pengawas KPK Dikirimi Surat Pencabutan Permohonan Peninjauan Kembali Syafruddin Arsyad
Dia menilai pemohon PK, yaitu Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melanggar hukum
-
Kubu Syafruddin Arsyad Temenggung Jawab Permohonan PK Jaksa KPK
Hasbullah, tim penasihat hukum termohon Syafruddin Arsyad Temenggung, mengatakan Jaksa tidak memiliki kedudukan hukum
-
Kubu Syafruddin Arsyad: Jaksa KPK Tak Punya Legal Standing Ajukan Peninjauan Kembali
Tim Penasihat Hukum Syafruddin Arsyad Temenggung meminta majelis hakim agar menolak permohonan Peninjauan Kembali
-
KPK Pertimbangkan PK Atas Putusan Kasasi Terdakwa Korupsi SKL BLBI
Salah satu opsi yang dipertimbangkan KPK, yakni mengajukan Peninjauan Kembali (PK). Apalagi, MA telah memutuskan menjatuhkan sanksi
-
Disebut Bahas Kasus BLBI Bersama Hakim MA, Ini Klarifikasi Pengacara Syafruddin Arsyad Temenggung
Mahkamah Agung (MA) menyatakan hakim Syamsul terbukti melanggar kode etik dan perilaku hakim.
-
KPK Kaget Hakim Perkara BLBI Temui Pengacara Syafruddin Arsyad Temenggung
Menurut MA, Syamsul telah terbukti melakukan pelanggaran dengan berkomunikasi dan bertemu dengan salah satu pengacara Syafruddin
-
KPK Belum Terima Salinan Putusan Lengkap Syafruddin, MA: Berkas Tebal, Mohon Dimengerti
MA juga membuka pintu jika KPK melakukan upaya hukum lebih tinggi. Namun keputusan akhir tetap ada di tangan hakim.
-
MA Belum Kirim Salinan Putusan Kasasi kepada Syafruddin Temanggung, Hakimnya Sakit
Menurut dia, belum dikirimkan salinan putusan karena hakim yang menangani perkara tersebut, yaitu Salman Luthan masih menderita sakit.
-
Putusan MA Terkait Kasasi Arsyad Temenggung Tak Surutkan KPK Kembalikan Uang Negara Rp 4,58 Triliun
KPK menegaskan putusan MA yang mengabulkan kasasi Syafruddin Arsyad Temenggung tidak akan menyurutkan pihaknya mengembalikan kerugian Rp 4,58 triliun
-
KPK Siap Bantu KY Usut Dua Hakim MA Pembebas Syafruddin Arsyad Temenggung
KPK siap membantu Komisi Yudisial (KY) untuk mengusut dua hakim Mahkamah Agung (MA) pembebas Syafruddin Arsyad Temenggung
-
Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Dua Hakim Agung yang Putus Perkara Syafruddin Temenggung
Kedua hakim agung ini dilaporkan Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi ke KY karena diduga melanggar kode etik saat memutus kasasi yang dimohonkan Sya
-
4 Alasan Hakim Pembebas Syafruddin Arsyad Temenggung Dilaporkan ke KY
Koalisi menganggap langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah tepat dengan membawa perkara penerbitan SKL BLBI ke Pengadilan Tipikor.
-
Pengamat Perbankan Apresiasi Keputusan Hakim MA Soal Kasus SAT
Menurut Eko, hal ini merupakan keputusan yang maju karena diambil oleh hakim yang berpikiran bebas dan merdeka.
-
KPK Perkuat Bukti Dugaan Korupsi Sjamsul Nursalim dan Istrinya dalam Kasus BLBI
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri BUMN Laksamana Sukardi.
-
MA Segera Kirim Salinan Putusan Kasasi Bebas Kepada Syafruddin Temenggung
MA akan segera mengirim salinan putusan kasasi terdakwa kasus SKL BLBI Syafruddin Arsyad Temenggung.
-
Bebas Setelah Kasasinya Dikabulkan MA, Syafruddin Arsyad Tumenggung Ingin Bertemu Keluarga
Tim Kuasa Hukum Syafruddin Arsyad Tumenggung mendatangi Rumah Tahanan Kelas I Cabang Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved