Hak Angket KPK
Formappi Kritik Keras Fahri Hamzah Karena Memanipulasi Fakta Hak Angket
Bagaimana bisa seorang Fahri Hamzah berpikir semua orang dalam ruangan itu bersikap sama
Penulis:
Eri Komar Sinaga
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peneliti Formappi, Lucius Karus, mengkritik keras Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah yang memimpin sidang paripurna penggunaan hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi.
Fahri Hamzah dinilai hanya memimpin sebuah dagelan karena langsung mengetuk palu mengesahkan penggunaan hak angket padahal masih banyak fraksi yang mengatakan tidak setuju.
"Palu diketuk pada saat ada anggota sidang berjuang interupsi. Bagaimana bisa seorang Fahri Hamzah berpikir semua orang dalam ruangan itu bersikap sama," kata Lucius saat diskusi bertajuk 'DPR mengangket KPK', Jakarta, Sabtu (29/4/2017).
Lucius mengatakan sikap arogan Fahri Hamzah tersebut tidak terlepas dari sikap Fahri Hamzah yang selama ini vokal terhadap KPK.
Kata Lucius, Fahri adalah motor penggerak suara di DPR yang ingin melemahkan KPK.
"Dia memanipulasi banyak fakta. Dia abaikan semuanya. Palu yang merupakan kewenangannya dijadikan alat percepat proses," kata Lucius.
Hak angket tersebut terkait kesaksian Miryam S Haryani yang menyebut aliran uang hasil korupsi KTP elektronik ke sejumlah anggota DPR RI.