Kamis, 2 Oktober 2025

Korupsi KTP Elektronik

Miryam Haryani Mendadak Hilang dari DPR

Petugas tersebut sempat membuka daftar absen. Miryam sudah tidak hadir ke DPR lebih dari sepekan.

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Mantan Anggota Komisi II DPR RI Miryam S Haryani menjadi saksi terkait kasus dugaan korupsi KTP elektronik di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (23/3/2017). Miryam S Haryani menjadi saksi untuk terdakwa Mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Sugiharto, dan Mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Irman. Perbuatan keduanya diduga merugikan negara Rp 2,3 triliun. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Aktifnya Miryam di WA grup terhenti saat namanya terseret dalam kasus e-KTP. "Saat meledak enggak aktif, mungkin dia konsentrasi (kasus), kareba mengurus lapangan (kampanye harus intensif," ujar Miryam.

Selain itu, Miryam tidak pernah bercerita mengenai kasus yang membelitnya saat rapat-rapat Fraksi Hanura. Ketua DPP Hanura Rufinus Hutauruk terakhir bertemu Miryam saat rapat fraksi mengenai RUU Penyelenggara Pemilu.

"Belum pernah bercerita. Karena haram hukumnya buat saya menjemput bola seseorang yang mengalami hal-hal, lalu saya bertanya," kata Rufinus.

"Bu Miryam tidak pernah bercerita padahal saya lawyer selama 50 tahun," tambah Rufinus.

Sedangkan Sekretaris Fraksi Hanura Dadang Rusdiana enggan berkomentar mengenai hal tersebut. "No comment dulu," kata Dadang. (tribunnews/ferdinand waskita)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved