Penyidik KPK Diteror
Bambang Widjojanto Ucapkan Selamat Datang Kegelapan Jika Teror terhadap Novel Dibiarkan
"Apabila pimpinan KPK diam, masyarakat sipil diam akan kasus ini, berarti kita menyepakati adanya kejahatan,"
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyerangan terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan dinilai sudah direncanakan matang.
Hal tersebut diungkapkan mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto.
"Apabila pimpinan KPK diam, masyarakat sipil diam akan kasus ini, berarti kita menyepakati adanya kejahatan," ujar Bambang, Selasa (11/2/2017) di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Bila kasus tersebut didiamkan menurutnya kegelapan akan menyelimuti upaya pemberantasan korupsi.
Baca: Novel Baswedan Dikawal Marinir Saat Tangani Kasus Simulator SIM, Tapi Tidak Saat Kasus e-KTP
Baca: Abraham Samad: Bagi KPK Teror Sudah Jadi Sarapan Pagi
Baca: Ketua KPK: Kalau Tujuan Teror Berkaitan dengan Penanganan Kasus Korupsi, Itu Salah Sasaran
"Saya bisa sampaikan selamat datang kegelapan," katanya.
Menurut Bambang dalam kasus Novel ada beberapa pesan yang harus diterapkan KPK.
Pertama, penyidik KPK secara pribadi harus punya antisipasi sendiri pada setiap risiko dari tugasnya menyidik kasus korupsi.
Kedua, prosedur untuk keamanan dari institusi KPK juga harus ada.
Karena kalau tidak ada prosedur keamanan pertahanan pemberantasan korupsi akan diserahkan kepada orang per orang.
Itu dinilai Bambang sebagai sesuatu yang tidak elok.
"Misalnya saja di setiap penyidikan yang dilakukan terhadap kasus yang punya potensi serangan balik maka penyidik harus didoubel cover, mereka tidak boleh lagi pakai motor, pakai mobil dinas, rumah dijaga sehingga meminimkan risiko yang mungkin muncul," kata Bambang.