Jumat, 3 Oktober 2025

Suap Pejabat Bakamla

Disebut Terlibat Korupsi Satelit Bakamla, Politisi Nasdem: Gue Difitnah

Doni dituduh menerima uang Rp 24 miliar atau enam persen dari total proyek satelit Bakamla.

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Direktur Utama PT Melati Technofo Indonesia Fahmi Darmawansyah usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (27/12/2016). Fahmi menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan alat monitoring satelit di Badan Keamanan Laut (Bakamla). TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR RI Komisi XI dari fraksi NasDem Doni Imam Priyambodo disebut dalam sidang kasus korupsi satelit Bakamla.

Doni dituduh menerima uang Rp 24 miliar atau enam persen dari total proyek satelit Bakamla.

Ketua DPP Nasdem Johnny G Plate telah mengkonfirmasi Doni.

Dalam keterangannya Doni membantah tidak mengenal Fahmi Darmawansyah yang menyebut namanya di persidangan.

"Enggak ada urusan, gue itu difitnah," ujar Johnny menyampaikan pesan koleganya satu fraksi, Jumat (7/4/2017).

Doni pun kaget mendengar berita namanya dikaitkan dalam kasus satelit Bakamla. Karena Doni merasa tidak pernah berurusan dengan anggaran proyek tersebut.

"Dia lagi memikirkan dia kaget juga. Intinya dia membantah tidak sama sekali, tidak ada urusan dia," kata Johnny.

Sebelumnya diberitakan dalam sidang kasus korupsi satelit Bakamla, saksi Fahmi Darmawansyah mengatakan komisi XI DPR RI menerima Rp 24 miliar atau enam persen dari total anggaran proyek.

Fahmi juga menyebut di dalam BAP ada Balitbang PDI-P Eva Sundari, anggota Komisi XI dari fraksi PKB Bertus Merlas, dan anggota Komisi I dari fraksi partai Golkar Fayakun Andriadi.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved