TOPIK
Suap Pejabat Bakamla
-
KPK Jebloskan Erwin Arief ke Lapas Cipinang Terkait Kasus Suap di Bakamla
KPK menjebloskan terpidana kasus suap pengadaan alat satelit monitoring dan drone di Bakamla, Erwin Syaaf Arief, ke Lapas Klas I Cipinang.
-
KPK Segera Sidangkan Dirut PT CMIT Rahardjo Pratjihno Terkait Kasus Korupsi di Bakamla
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan berkas perkara Direktur Utama PT CMI Teknologi Rahardjo Pratjihno sudah P21 atau lengkap.
-
Penyuap Mantan Anggota DPR Fayakhun Andriadi Divonis 2,5 Tahun Penjara
Erwin Sya'af Arief, Managing Director PT Rohde and Schwarz Indonesia, divonis 2,5 tahun penjara ditambah denda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan.
-
KPK Panggil 4 Saksi Terkait Kasus Suap di Bakamla RI
Ke-4 saksi itu dijadwalkan diperiksa untuk tersangka Leni Marlena (LM) selaku Ketua Unit Layanan Pengadaan.
-
BERITA POPULER: Mantan Perwira Tinggi TNI ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Korupsi
BERITA POPULER: Mantan Perwira Tinggi TNI ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Korupsi
-
KPK Tetapkan Bekas Perwira Tinggi TNI Sebagai Tersangka Korupsi
Ia memaparkan, keempat tersangka kasus ini. Pertama, Laksma TNI Bambang Udoyo selaku Pejabat Pembuat Komitmen Bakamla.
-
Kembali Jadi Tersangka, Laksma (Purn) Bambang Udoyo Dapat Pendampingan Hukum dari Dinas Hukum TNI AL
Laksma TNI (Purn) Bambang Udoyo saat ini sudah didampingi oleh tim bantuan hukum dari Dinas Hukum TNI Angkatan Laut.
-
Laksma (Purn) Bambang Udoyo Kembali Jadi Tersangka Korupsi, Puspom AL Kantongi Barang Bukti
Ia menegaskan, terkait penanganan perkara tersebut pihaknya selalu bersama-sama dengan penyidik KPK agar pemeriksaan dapat berjalan dengan cepat.
-
KPK Periksa Dirut PT Putra Pratama Unggul Lines Terkait Kasus Suap di Bakamla
"Yang bersangkutan akan diperiksa untuk tersangka Merial Esa," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, kepada pewarta, Senin (29/7/2019).
-
Inneke Koesherawaty Mangkir Dari Panggilan KPK, Pemeriksaannya Dijadwal Ulang Pada 4 Juli
Bintang film Indonesia tahun 80-an Inneke Koesherawaty mangkir dari pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini.
-
KPK akan Periksa Artis Senior Inneke Koesherawati terkait Kasus Suap Suaminya
"Yang bersangkutan akan diperiksa untuk tersangka PT Merial Esa," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (1/7/2019).
-
KPK Koordinasi dengan POM TNI AL Garap Kasus Suap di Bakamla
KPK melakukan koordinasi dengan POM TNI AL terkait penanganan perkara kasus suap di Bakamla RI
-
KPK Umumkan PT Merial Esa Milik Fahmi Darmawansyah Sebagai Tersangka Kasus Suap di Bakamla
KPK menetapkan PT Merial Esa milik Fahmi Darmawansyah Sebagai Tersangka Kasus Suap di Bakamla
-
KPK Periksa Terpidana Kasus Korupsi Bakamla Muhammad Adami Okta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap terpidana korupsi Muhammad Adami Okta, karyawan PT Merial Esa.
-
Kasus Suap Bakamla, KPK Terus Buru Keberadaan Politikus PDIP Ali Fahmi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memburu keberadaan mantan Staf Khusus Kepala Bakamla, Ali Fahmi alias Ali Habsyi.
-
KPK Tetapkan Managing Director PT Rohde & Schwarz Indonesia Sebagai Tersangka Kasus Suap Bakamla
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Managing Director PT Rohde & Schwarz Indonesia Erwin Sya'af Arief (ESY) sebagai tersangka.
-
Jaksa KPK Apresiasi Majelis Hakim Cabut Hak Politik Fayakhun Selama 5 tahun
Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi vonis majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta pada terdakwa Fayakhun.
-
Fayakhun Divonis 8 tahun Penjara dan Denda Rp 1 miliar
Terdakwa Fayakhun Andriadi divonis 8 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 4 bulan kurungan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.
-
Dituntut 10 tahun Penjara, Fayakhun Bacakan Pembelaan Hari Ini
Mantan anggota Komisi I DPR RI asal Golkar, Fayakhun Andriadi kembali menjalani sidang kasusnya dugaan suap proyek pengadaan satelit monitoring.
-
Jaksa Tuntut Hak Politik Fayakhun Andriadi Dicabut Selama 5 Tahun
Jaksa menuntut Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta mencabut hak politik mantan Anggota DPR RI asal Golkar, Fayakhun Andriadi.
-
Jaksa Tuntut Fayakhun Andriadi 10 tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar
Jaksa KPK menuntut mantan Anggota Komisi I DPR RI asal Golkar, Fayakhun Andriadi dengan pidana 10 tahun penjara.
-
Pengakuan Sekaligus Penyesalan Fayakhun Telah Menerima Uang Fee Rp 12 Miliar dari Proyek Bakamla
Mantan Anggota DPR RI, Fayakhun Adriadi mengakui menerima fee 1 persen dari proyek satelit monitoring di Bakamla atau senilai Rp 12 miliar.
-
Fayakhun Andriadi Akui Uang Fee dari Proyek Bakamla Digunakan untuk Kepentingan Politik
"Tidak ada uang ke DPR, memang untuk kepentingan politik saya," tegas Fayakhun, Rabu (17/10/2018) di Pengadilan Tipikor Jakarta.
-
Fayakhun Andriadi Menyesal dan Akui Terima Uang Fee Rp 12 Miliar dari Proyek Bakamla
"Iya uang itu sudah habis dipakai. Saya menyesali perbuatan saya," ujar Fayakhun, Rabu (17/10/2018) di Pengadilan Tipikor Jakarta.
-
Keluarga Jokowi Disebut di Sidang Kasus Bakamla, Ini Tanggapan Istana
"Tapi setahu kami Pak Jokowi melarang keras keluarganya terlibat urusan bisnis dengan pemerintah atau BUMN," tambah Teten.
-
Bantu Proyek Bakamla, Fayakhun Mengaku Dikenalkan dengan Keluarga Jokowi
Akhirnya Fayakhun mengabulkan permintaan Ali Fahmi untuk bertemu dengannya di Hotel Grand Mahakam.
-
Fayakhun Bersedia Kembalikan Uang 500 Ribu Dollar Singapura
Fayakhun Andriadi terdakwa kasus dugaan suap proyek satelit monitoring di Bakamla mengakui menerima fee 1 persen dari proyek satelit monitoring.
-
Fayakhun Ungkap Kejengkelannya Terhadap Ali Fahmi
Soal keberadaan Ali Fahmi yang mendapatkan sisa fee 6 persen dari proyek pengadaan di Bakamla, Fayakhun mengaku sempat menanyakan
-
Terdakwa Fayakhun Bingung Komisi XI DPR Ikut Proyek Bakamla
Setelah itu, Fayakhun dipanggil oleh Ketua Komisi I DPR diberitahu bahwa proyek di Bakamla adalah milik Bertu Nerlas dari PKB dan Donny Imam dari NasD
-
Fayakhun Jalani Sidang Pemeriksaan Sebagai Terdakwa
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta kembali menyidangkan kasus dugaan suap proyek pengadaan satelit monitoring di Bakamla.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved