Kamis, 2 Oktober 2025

Berkas di MK Hilang

Terlibat Pencurian Berkas Sengketa Pilkada Dogiyai, Kasubbag Humas MK Dipecat

"Langsung kami sikat, langsung kami pecat. Sudah kami lakukan hari Jumat (17/3/2017) kemarin,"

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTAMahkamah Konstitusi (MK) resmi memecat empat pegawainya yang terbukti terlibat pencurian berkas permohonan sengketa Pilkada Kabupaten Dogiyai.

Hal itu disampaikan Ketua MK, Arief Hidayat dalam konferensi pers di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (22/3/2017).

Arief Hidayat menjelaskan bahwa peristiwa itu melibatkan Kasubbag Humas bernama Rudi Haryanto yang merupakan pejabat eselon IV.

"Langsung kami sikat, langsung kami pecat. Sudah kami lakukan hari Jumat (17/3/2017) kemarin," tegas Arief Hidayat.

Selain melibatkan Kasubbag Humas IV, pencurian berkas permohonan yang diajukan paslon Markus Waine dan Angkian Goo melibatkan tiga pegawai lainnya.

Baca: Hilangnya Berkas Pemohon Sengketa Pilkada Dogiyai Jadi Pertanyaan Besar Bagi MK

Baca: MK: Undang-Undang Pilkada Berlaku Untuk Daerah Beraturan Khusus

Dua orang petugas keamanan berstatus pegawai outsourcing.

Kemudian satu pegawai negeri sipil (PNS) bernama Sukirno.

Mereka sudah dipecat.

"Mereka terbukti secara nyata terlibat dalam pencurian tersebut," jelasnya.

Arief Hidayat menjelaskan penyelidikan internal kini sudah selesai sementara.

"Langsung kita pecat karena mereka adalah penyakit MK yang harus dibersihkan," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved