Sabtu, 4 Oktober 2025

Korupsi KTP Elektronik

PDIP Nilai Hak Angket e-KTP Hanya Bikin Gaduh

Ketua DPP PDIP Hendrawan Supratikno menilai hak angket e-KTP yang akan digulirkan DPR RI, hanya akan menambah kegaduhan.

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Hendrawan Supratikno. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adiatmaputra Fajar Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP PDIP Hendrawan Supratikno menilai hak angket e-KTP yang akan digulirkan DPR RI, hanya akan menambah kegaduhan.

Menurut Hendrawan hak angket itu tidak perlu digulirkan saat ini.

"Tergantung melihatnya. Tapi yang jelas akan bikin gaduh atau ramai," ujar Hendrawan Supratikno ketika dikonfirmasi Tribunnews.com, Senin (13/3/2017).

Hendrawan menegaskan fraksi PDIP tidak mendukung hak angket e-KTP.

Menurut Hendrawan sebaiknya DPR menghormati jalannya persidangan kasus korupsi e-KTP.

Baca: Demokrat Belum Berniat Pecat Kadernya yang Tersangkut Kasus e-KTP

Baca: Zulkifli Hasan Tegaskan Kasus e-KTP Tak Terkait PAN

Baca: Wakil Ketua DPR Pastikan Revisi UU KPK Tak Terkait Kasus e-KTP

Baca: Soal Wacana Hak Angket, Setya Novanto: Tanya Pak Fahri Hamzah

"PDIP tidak mendukung karena sudah masuk ranah hukum. DPR tidak boleh menari dengan genderang yang ditabuh lembaga lain," ungkap Hendrawan.

Hendrawan menambahkan sebaiknya DPR konsentrasi pada pekerjaan yang ada.

Karena kata Hendrawan masih banyak tugas yang belum diselesaikan.

"Padahal masih banyak tugas lain yang ditargetkan selesai," kata Hendrawan.

Sebelumnya diberitakan Tribunnews.com, Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menyatakan resah dengan kasus dugaan korupsi e-KTP.

Karena ada 26 politisi DPR yang disebut dalam dakwaan.

Akibat adanya banyak tuduhan, Fahri mengajak hak angket bagi para anggota DPR. Tujuannya untuk menyelidiki permasalahan secara menyeluruh.

"Sebaiknya diangket juga sebab DPR punya kepentingan dong memperbaiki namanya," kata Fahri.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved