Jumat, 3 Oktober 2025

Pengakuan Ketua Yayasan KUS Soal Dana Aksi 411 dan 212

Ia mengaku rekening yayasannya dipinjam oleh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF)-MUI melalui ketuanya, Bachtiar Nasir, untuk tempat penyaluran dona

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Noorchasanah A

Surat kuasa diberikan kepada Bachtiar Nasir dan pegawai bank bernama Islahudin Akbar.

Pengacara dari GNPF, Abdullah Alkatiri, yang diutus mendampingi Adnin Armas, menyebut tidak ada pelanggaran pencucian uang maupun prosedur perbankan dan yayasan yang dilanggar oleh pihak Yayasan KUS.

Sebab, pengurus yayasan hanya dipinjamkan rekeningnya dan uang yang masuk ke rekening adalah sumbangan masyarakat yang belum tentu merupakan hasil tindak kejahatan. (*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved