Minggu, 5 Oktober 2025

Perlawanan Antasari

Serang SBY, Antasari: Saya Bicara Hari Ini, Saya Mati Saya Siap

Meski begitu, Antasari enggan menuduh pihak SBY atau Hary Tanoe yang akan meneror dirinya.

Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar 

Antasari sebut ada kriminalisasi saat dirinya menjabat sebagai Ketua KPK, yakni terkait dirinya yang diduga melakukan pembunuhan terhadap Nasrudin Zulkarnaen yang tewas pada Maret 2009.

Tepatnya pada 4 Mei 2009, Kepolisian Daerah Metro Jaya menetapkan Antasari sebagai tersangka atas kasus dugaan pembunuhan Direktur Utama PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen.

Antasari ditahan karena diduga sebagai aktor intelektual di balik pembunuhan tersebut sehingga ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 340 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Antasari disebut menembak bagian kepala Nasrudin, di dekat mal Metropolis Town Square, usai bermain golf di kawasan Modernland, Tangerang, Banten pada 14 Maret 2009.

Pembunuhan yang dilakukan Antasari diduga berkaitan dengan hubungan cinta segitiga antara dirinya, Nasrudin, dengan seorang caddy lapangan golf di kawasan Modernland bernama Rani Juliani.

"Dipenjarain dengan skenario macem-macem. Dengan perempuan macem-macem. Mereka tidak mikir bagaimana sakit hatinya keluarga saya," kata Antasari.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved