TOPIK
Perlawanan Antasari
-
Bareskrim Polri tak bisa meningkatkan laporan kasus mantan Ketua KPK Antasari Azhar dari penyelidikan ke penyidikan.
-
"Saya menunggu surat resmi tesebu, setelah dapat maka akan ditentukan langkah selanjutnya setelah diskusi dengan pak Antasari,"
-
Polri perlu menjelasan semua dasar hukum pembukaan kembali kasus ini agar tidak muncul tudingan bahwa Polri telah diperalat atau dipolitisasi
-
Mantan Ketua KPK, Antasari Azhar menolak memberikan keterangan terkait kehadirannya di Kantor Bareskrim, Mabes Polri (KKP), Jakarta, Senin (27/2/2017)
-
Terlebih laporan yang disampaikan Antasari Azhar ke Mabes Polri bukan soal dalang di balik kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen.
-
Salah satu hal yang ingin diungkap adalah soal ada tidaknya SMS ancaman terhadap Nasrudin Zulkarnaen.
-
Selain Antasari, penyidik juga memeriksa adik kandung Nasruddin Zulkarnaen, yakni Andi Syamsuddin, dan kuasa hukum Antasari
-
"Ada salah satu penyidik yang menangani kasusnya sedang umroh. Tunggu sampai pulang," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rikwanto.
-
"Ada salah satu penyidik yang menangani kasusnya sedang umroh. Tunggu sampai pulang," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rikwanto.
-
Kabareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto membenarkan pernyataan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian.
-
Bambang Hendarso Danuri (BHD) bersama para penyidik perkara Antasari akan memberikan keterangan resmi untuk merespons laporan Antasari
-
"Dan hakim memutus bukan semata-mata karena masalah itu, dan empat item itu sudah dikesampingkan oleh hakim," kata Tito.
-
Antasari menyampaikan empat item bukti petunjuk untuk menguatkan laporannya dan mengarah kepada penyidik yang menangani kasus pembunuhan Nasrudin.
-
Antasari dalam laporannya menyampaikan adanya pelanggaran dugaan pidana Pasal 318 KUHP yang dilakukan penyidik kasus pembunuhan Nasrudin
-
Wakil Ketua Komisi III DPR dari Demokrat Benny K Harman menyinggung Mantan Ketua KPK Antasari Azhar saat rapat dengan Kapolri.
-
Bareskrim Polri melalui subdit terkait di Direktorat I Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) memulai penyelidikan atas kasus dugaan pidana
-
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar mempertanyakan kejujuran hati CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo menyangkut pembawa pesan dari Cikeas.
-
Bareskrim Polri mulai melakukan penyelidikan atas kasus dugaan pidana yang dilaporkan mantan Ketua KPK Antasari Azhar.
-
Antasari sebelumnya mengungkap peran Hary Tanoe dalam rangkaian kronologi laporan dugaan persangkaan palsu
-
Dia membawa pesan dari SBY berupa permintaan agar Aulia Pohan tidak ditahan oleh KPK.
-
Mantan Ketua KPK, Antasari Azhar, menepati janji kepada pihak keluarga Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen.
-
Adik Nasrudin Zulkarnaen mengatakan Antasari pernah menegaskan kepada pihak keluarga apabila ada dalang dari terbunuh kakaknya tersebut.
-
Ia melaporkan dugaan tindak pidana persangkaan palsu dan pejabat yang sengaja menggelapkan atau membuat barang-barang
-
Rencana pemanggilan SBY dan Antasari Azhar adalah untuk dimintai keterangan terkait masing-masing laporan.
-
"Enggak bisa jadi acuan nasional. Jangan rakyat dibodohi," kata Antasari Azhar saat dihubungi, Kamis (16/2/2017).
-
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar merespon pernyataan Kadiv Humas Polri.
-
SBY melaporkan Antasari dengan sangkaan dugaan melakukan perbuatan fitnah dan pencemaran nama baik melalui media elektronik.
-
Ini dalam rangka mengumpilkan informasi untuk mengetahui laporan Antasari tersebut berdiri sendiri atau bagian kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen.
-
"Kalau orang memohon grasi, artinya 'kan orang tersebut mengakui perbuatan yang dilakukan, lalu meminta pengampunan,"
-
Polisi masih mempelajari laporan yang diajukan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar.