Rabu, 1 Oktober 2025

Kasus Ahok

Wacana Hak Angket Buktikan Tensi Pilkada DKI Rambah DPR RI

Dian Permata menilai tensi politik Pilkada DKI telah merambah wilayah kebijakan DPR RI.

Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono saat akan memberikan konferensi pers terkait tudingan percakapan telepon dengan Ketua MUI Ma'ruf Amin di Wisma Proklamasi, Jakarta, Rabu (1/2/2017). Dalam keterangannya, SBY membenarkan bahwa benar adanya percakapan dengan Ketua MUI Ma'ruf Amin namun tidak ada kaitannya dengan kasus penistaan agama yang menjerat Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan meminta aparat penegak hukum untuk mengusut kabar penyadapan pembicaraan telepon dirinya dengan Ketua MUI Ma'ruf Amin. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peneliti Founding Father House (FFH) Dian Permata menilai tensi politik Pilkada DKI telah merambah wilayah kebijakan DPR RI.

Partai Demokrat sebagai partai pengusung pasangan Agus Yudhoyono dan Sylviana Murni dalam Pilkada DKI akan menggunakan hak angket.

Penggunaan hak angket itu buntut dari pernyataan tersangka Basuki Thajaya Purnama (Ahok) dalam sidang kasus penistaan agama.

Baca: Ahok Dilaporkan ke Bareskrim atas Isu Penyadapan SBY dan Penghinaan Maruf Amin

Dalam sidang itu Ahok mengklaim mengetahui ada komunikasi antara SBY dan Kiai Ma'ruf Amin.

Dian menuturkan penggunaan hak angket itu merupakan hak politik dari setiap anggota DPR dan dijamin konstitusi.

"Jadi sah-sah saja apabila PD akan menggunakan hak angket itu," kata Dian melalui pesan singkat, Senin (6/2/2017).

Menurut dia, penggunaan hak angket bisa saja tidak mengemuka apabila pemerintah tidak terlalu campur terlalu jauh dalam kasus pernyataan Ahok itu.

Dian melihat kunjungan Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan ke kediamaan Maruf Amin meninggalkan jejak bahwa pemerintah ikut campur terlalu jauh dalam kasus Ahok.

Baca: Ahok Ditodong Warga Soal Tanah Saat Kampanye di Cakung

Pemerintah, kata Dian, semestinya menjelaskan kepada publik bahwa pemerintah tidak melakukan penyadapan terhadap SBY dan Kiai Maruf Amin.

Dengan begitu, lanjutnya, satir bahwa Pilkada DKI rasa Pilpres bisa diredusir secara perlahan-lahan.

"Partai pengusung Ahok juga harus berupaya maksimal agar calonnya itu tidak melulu membuat pernyataan yang merugikan dirinya sendiri dan menyeret-menyeret pemerintahan Joko Widodo dalam persoalan DKI," kata Dian.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved