Hakim MK Tertangkap KPK
Jokowi Janjikan Pengganti Patrialis Ditentukan dalam Waktu Dekat
"Kalau OTT ya OTT. Jangan dibawa ke soal pilgub dan sebagainya. Lihat saja proses peradilannya nanti," kata Mahfud.
"Pak Patrialis ini urusan hukum biasa. Jangan dikaitkan dengan agama, pilgub dan sebagainya," kata Mahfud di Gedung KPK kemarin.
"Ini sudah mau dibawa kemana-mana seakan-akan ini untuk kepentingan Parpol tertentu. Padahal, kalau kita baca satu per satu, bukan hanya Patrialis. Dari PDI-P ada Damayanti, Nasdem ada Rio Capella (yang dijerat KPK). Dari semuanya lah," ucap Mahfud.
Mahfud meyakini, tidak ada diskriminasi yang dilakukan oleh KPK. Proses operasi tangkap tangan terhadap Patrialis ini, lanjut dia, juga sudah sesuai dengan prosedur.
"Kalau OTT ya OTT. Jangan dibawa ke soal pilgub dan sebagainya. Lihat saja proses peradilannya nanti," kata Mahfud.
Koordinator Forum Advokat Pengawal Konstitusi (FAKSI), Hermawi Taslim mengungkapkan, hanya ada dua pilihan ketika munculnya kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK kepada Hakim Mahkamah Konstitusi, Patrialis Akbar.
Yakni, membubarkan MK atau melakukan ulang fit and proper test terhadap hakim-hakim MK yang ada saat ini.
"Dengan munculnya kasus Patrialis Akbar hanya ada dua pilihan yakni membubarkan MK atau melakukan ulang fit and proper test terhadap hakim-hakim MK yang ada saat ini," ujar Hermawi Taslim.
Mantan Pimpinan KPK, Busyro Muqoddas menegaskan, kasus dugaan suap uji materi UU nomor 41 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan yang menjerat Patrialis Akbar tak ada kaitannya dengan organisasi Muhammadiyah.
Seperti diketahui, Patrialis memang sempat aktif dalam organisasi Pemuda Muhammadiyah hingga dirinya menjadi anggota DPR melalui Partai Amanat Nasional (PAN) yang didirikan oleh sejumlah tokoh Muhammadiyah.
"Kasus ini menyangkut Patrialis sebagai individu, bukan Muhammadiyah.? Biar diproses KPK sesuai dengan fakta yang sudah ditemukan oleh KPK begitu saja," terang Busyro yang juga Ketua Bidang Hukum Pengurus Pusat Muhammadiyah kemarin.
Busyro melanjutkan, kasus suap yang menjerat Patrialis menandakan masih lemahnya kualitas pengawasan internal MK. Sehingga ia meminta proses pengawasan itu diubah dengan melibatkan unsur di luar MK.
"Baiknya MK juga melibatkan tokoh-tokoh yang berintegritas dan kompeten untuk mengawasi para hakim. Termasuk unsur luar yang kompeten, yang punya pengalaman berintegritas dan komitmen konstitusionalisme yang dijunjung tinggi oleh hakim MK," tambahnya. (tribunnews/theresia /nicolas manafe/rekso/eri k sinaga)