Pilgub DKI Jakarta
Salang Desak Polisi Usut Tuntas Dugaan Uang Milik Suami Sylviana di Kasus Jamran
Menurut Salang, kegiatan dalam menyebarkan informasi tidak benar alias hoax juga akan menimbulkan efek yang sangat berbahaya.
"Kalau itu pernyataan dari lembaga resmi akan segera sampaikan status yang bersangkutan melalui data yang merupakan payung hukum bagi kami," kata Nachrowi Ramli.
Hal tersebut diungkapkan Nachrowi Ramli dalam konferensi pers di Posko Pemenangan Agus-Sylvi di Wisma Proklamasi 41, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (1/1/2017).
Pria yang akrab disebut Bang Nara tersebut menyebutkan tidak ada nama Jamran dalam daftar anggota tim pemenangan yang tertera dalam surat BC1 - KWK tertanggal 4 Oktober 2016.
Surat itu ditandatangani langsung calon gubernur DKI Jakarta, Agus Harimurti Yudhoyono.
"Kami tegaskan sekali lagi bahwa Jamran adalah anggota biasa dalam salah satu tim relawan kami. Dia tidak memegang jabatan strategis dalam tim relawan tersebut," katanya.