Kamis, 2 Oktober 2025

Pilgub DKI Jakarta

Salang Desak Polisi Usut Tuntas Dugaan Uang Milik Suami Sylviana di Kasus Jamran

Menurut Salang, kegiatan dalam menyebarkan informasi tidak benar alias hoax juga akan menimbulkan efek yang sangat berbahaya.

TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Aktifis Parlemen, Sebastian Salang. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Pasangan nomor urut satu dalam Pilgub DKI Jakarta Agus Yudhoyono dan Sylviana Murni diterpa isu tak sedap setelah Gde Sardjana diperiksa oleh polisi.

Gde Sardjana yang merupakan suami dari Sylviana Murni diperiksa polisi terkait dugaan pemberian uang kepada Jamran yang sudah ditetapkan sebagai tersangka makar.

Menanggapi isu makar yang dikait-kaitkan dengan pasangan calon nomor urut satu, Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi), Sebastian Salang meminta aparat kepolisian untuk mengusut kasus itu dengan serius.

Karena menurutnya, isu makar tersebut telah berdampak cukup besar bagi keberlangsungan bermasyarakat.

"‎Aparat harus lebih serius mengusut kasus ini. Sebab mendanai kegiatan yang dapat menebar kebencian dan dapat menimbulkan konflik dan perpecahan sosial," kata Salang saat dihubungi, Selasa (3/1/2017).

Menurut Salang, kegiatan dalam menyebarkan informasi tidak benar alias hoax juga akan menimbulkan efek yang sangat berbahaya.

Pada ujungnya, akibat menyebarkan berita bohong berpotensi menimbulkan keretakan hidup berbangsa dan stabilitas nasional.

"‎Karena itu aparat harus lebih serius menangani kasus ini dan menuntut pertanggungjawaban pihak-pihak yang diduga terkait. Hal ini penting agar menimbulkan efek jera dan perbuatan yang sama tidak terulang oleh masyarakat lainnya," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, dari pemeriksaan Gde Sardjana (suami Sylviana Murni), diketahui Jamran merupakan tim sukses pasangan calon Agus-Sylvi.

Hal itu yang menyebabkan Gde mau mengirimkan sejumlah uang kepada Jamran, aktivis yang kini jadi tersangka makar.

"Ini ada Rp 20 juta, kedua Rp 5 juta, dan ketiga Rp 10 juta. Ini keperluan untuk tim sukses pasangan satu ya, dia anggota timses," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (31/12/2016).

Sementara itu, Ketua tim sukses Agus Yudhoyono - Sylviana Murni, Nachrowi Ramli menyatakan akan segera mengkomunikasikan status Jamran kepada Polda Metro Jaya.

‎Jamran merupakan tersangka kasus dugaan makar yang dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Polisi menyebut Jamran merupakan tim sukses Agus-Sylvi.

Nachrowi Ramli membantah hal tersebut dan menyatakan Zamran hanyalah anggota biasa dari satu komunitas relawan Agus-Sylvi, TRAS (Tim Relawan Agus-Sylvi).

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved