KPK Sebut Jangan Pilih Calon dari Dinasti Politik, Partai Demokrat : Itu KPK atau KPU?
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta agar masyarakat tidak memilih calon kepala daerah yang berasal dari dinasti politik.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta agar masyarakat tidak memilih calon kepala daerah yang berasal dari dinasti politik.
Menanggapi hal itu, Juru Bicara Partai Demokrat, Rachlan Nasidik justru mempertanyakan pernyataan tersebut.
Pasalnya, bukan ranah KPK untuk melarang masyarakat saat melakukan pemilihan calon kepala daerah di berbagai wilayah.
"Itu KPK atau KPU? Sudah terlalu jauh itu KPK memberikan pernyataan itu. Sudah bukan lagi kewenangan mereka," jelasnya saat ditemui di kawasan Mampang, Jakarta, Minggu (18/12/2016).
Rachlan mengatakan imbauan dari KPK memang baik untuk dilakukan oleh masyarakat, namun dirinya menilai agar KPK tetap fokus pada pemberantasan korupsi di instansi dan kepala daerah yang sudah terbukti melakukan praktik haram tersebut.
"Ini yang calon-calon belum terbukti korupsi. Kalau menyebut Dinasti, itu sudah terlalu jauh. Mereka fokus saja sama yang sudah terbukti dan pemberantasan korupsi di instansi pemerintahan dan lembaga negara," tegasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan ajakan tersebut khusus kepada para calon kepala daerah dari dinasti politik yang terkena kasus korupsi semisal di Banten.
"Jangan dipilih, maju sih boleh saja. Kalau KPU meloloskan dia sebagai calon, tapi sebagai masyarakat kita himbaulah jangan dipilih," kata Alexander Marwata di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Rabu (14/12/2016).
Sekadar informasi, Banten adalah salah satu provinsi yang menggelar Pilkada serentak tahun depan. Pilkada Banten diikuti dua pasangan calon yakni Wahidin Halim - Andika Hazrumi dan Rano Karno yang berpasangan dengan Embay Mulya Syarif.
Andika Hazrumy adalah anak dari bekas Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Ratu Atut lengser dari kursi gubernur karena menjadi terpidana kasus dugaan suap terkait penanganan sengketa pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi.
Andika Hazrumy juga pernah diperiksa KPK terkait tindak pidana pencucian uang yang menjerat pamannya, Tubagus Chaeri Wardana.