Jumat, 3 Oktober 2025

Tokoh Ditangkap

Ahmad Dani Lolos Penahanan, Tapi Proses Hukum Tidak Dihentikan

Boy Rafli Amar melanjutkan ‎meski tidak dilakukan penahanan, bukan berarti proses hukum pada Ahmad Dhani dihentikan.

Editor: Johnson Simanjuntak
Theresia Felisiani/Tribunnews.com

6. Racmawati Soekarnoputri, ditangkap di kediamannya, jam 05.00 WIB diduga melanggar pasal 107, jo 87 KUHP

7. Ratna Sarumpaet, ditangkap di kediamannya, jam 05.00 WIB diduga melanggar pasal 107, jo 87 KUHP.

8. Sri Bintang Pamungkas, telah ditangkap di kediamannya di Cibubur. Saat ini dibawa ke Mako Brimob dan ditangani Krimsus, diduga melanggar ujaran kebencian.

9. Jamran, diduga melanggar UU ITE, diamankan di Hotel Bintang Baru Kamar 128. Penangkapan dipimpin oleh AKBP Iman Setiawan Kasubdit Indag.

10. Rizal Kobar diiduga melanggar UU ITE , ditangkap di samping Seven Eleven Stasiun Gambir Jakpus pada tanggal 2 Des 2016 sekitar pukul 03.30 WIB.‎

11. ‎ Alvin Indra Alfaris ditangkap di rumahnya, Tanah Sereal, Cimanggu, Bogor atas dugaan Pasal 107 KUHP, pemufakatan.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved