KPK Telusuri Tagihan KTP Elektronik Sebesar Rp 1,2 Triliun
"Ini juga kami sedang mencari tahu, kenapa mereka tidak bisa bayar. Apa jangan-jangan sudah terlanjur dibagi-bagi he-he."
Mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalan Negeri, Irman, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik.
Irman sebelumnya merupakan pejabat eselon I dan memiliki jabatan sebagai Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Aparatur dan Pelayanan Publik.
Selain Irman, KPK telah menetapkan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto sebagai tersangka.
Menurut KPK, proyek pengadaan KTP elektronik tersebut senilai Rp 6 triliun. Adapun kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp 2,3 triliun. (tribunnews/eri k/nicolas manafe/kompas.com)