Sabtu, 4 Oktober 2025

KPK Luncurkan Naskah Kode Etik Politisi dan Partai Politik

"Saya kaget dari tingkat pendidikan, dari enam ratusan koruptor yang ditangkap KPK, dominanya master atau S2. S1 hampir 200 orang, S3 hampir 40 orang,

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM/ERI KOMAR SINAGA
Wakil Ketua KPK La Ode Muhamad Syarif 

Keempat, adanya tekanan masyarakat kepada partai-partai politik agar naskah ini terinternalisasi di dalam jiwa, pikiran dan tindakan para politisi dan partai politik.

Panduan rekrutmen dan kaderisasi partai politik ini diharapkan dapat diadopsi oleh partai politik dalam melakukan perbaikan dan perubahan yang positif atas tata kelola partai politik.

Dua naskah tersebut disusun melalui suatu proses yang panjang, mulai dari studi kepustakaan, berdiskusi dengan beberapa pemangku kepentingan.

Seperti para akademisi, bupati, walikota, politisi, Bawaslu, KPU, aktivis LSM Kepemiluan, aktivis LSM bidang hukum, aktivis intra dan ekstra kampus di Jakarta, Makassar, Surabaya dan Medan, sampai dengan penulisan naskah akhir.

KPK menaruh perhatian pada rekrutmen partai politik sebagai hal yang strategis bagi kehidupan demokrasi.

Sebab, dari sinilah upaya perbaikan pada kualitas orang-orang yang akan mengelola partai dan yang akan menjadi pejabat publik, bisa diwujudkan.

Syarif mengungkapkan, Indonesia membutuhkan figur politik yang bisa memberikan inspirasi kepada generasi muda khususnya mahasiswa.

"Kita butuh politisi yang betul-betul baik, kita butuh politisi yang betul-betul bisa memberi inspirasi kepada saya dan kepada anak-anak muda yang hadir di sini," kata dia.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved