Minggu, 5 Oktober 2025

KPK Luncurkan Naskah Kode Etik Politisi dan Partai Politik

"Saya kaget dari tingkat pendidikan, dari enam ratusan koruptor yang ditangkap KPK, dominanya master atau S2. S1 hampir 200 orang, S3 hampir 40 orang,

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM/ERI KOMAR SINAGA
Wakil Ketua KPK La Ode Muhamad Syarif 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan Produk Politik Cerdas dan Berintegritas (PCB), Kamis (24/11/2016).

Produk tersebut berupa naskah kode etik politisi dan partai politik, serta panduan rekrutmen, dan kaderisasi partai politik ideal.

Peluncuran bertempat di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Kamis (24/11/2016).

Wakil Ketua KPK La Ode Muhamad Syarif mengungkapkan latar belakang PCB adalah semakin langkanya politikus yang berintegritas di Indonesia.

Padahal, kata Syarif, politikus menjadi pegangan untuk bangsa ini.

"Saya kaget dari tingkat pendidikan, dari enam ratusan koruptor yang ditangkap KPK, dominanya master atau S2. S1 hampir 200 orang, S3 hampir 40 orang," kata Syarif di Hotel JS Luwansa.

Menurut Syarief, disusunnya dua naskah tersebut diharapkan mampu mendorong iklim politik yang cerdas dan berintegritas.

Tujuannya agar demokrasi benar-benar dijalankan para politisi dan partai politik yang jujur, berintegritas.

Serta memegang teguh komitmen untuk memajukan bangsa dan meningkatkan kesejahteraan umum.

Syarief menegaskan Kode etik politisi dan partai politik ini harus sejalan, senafas, dan tidak bertentangan dengan UUD, UU Kepartaian, Undang-undang pemilu eksekutif dan legislatif.

Ada empat syarat agar semuanya berjalan efektif.

Pertama, substansi kode etik ini masuk ke dalam dan menjadi bagian penting dari UU tentang Partai Politik.

Kedua, naskah ini menjadi salah satu persyaratan mutlak apabila negara akan memberikan dana kepada partai politik yang berasal dari APBN.

Ketiga, Kementerian Hukum dan HAM menjadikan naskah ini sebagai sebagian dari persyaratan mutlak bagi partai politik yang mendaftarkan diri sebagai badan hukum ke Kemenkumham.

Keempat, adanya tekanan masyarakat kepada partai-partai politik agar naskah ini terinternalisasi di dalam jiwa, pikiran dan tindakan para politisi dan partai politik.

Panduan rekrutmen dan kaderisasi partai politik ini diharapkan dapat diadopsi oleh partai politik dalam melakukan perbaikan dan perubahan yang positif atas tata kelola partai politik.

Dua naskah tersebut disusun melalui suatu proses yang panjang, mulai dari studi kepustakaan, berdiskusi dengan beberapa pemangku kepentingan.

Seperti para akademisi, bupati, walikota, politisi, Bawaslu, KPU, aktivis LSM Kepemiluan, aktivis LSM bidang hukum, aktivis intra dan ekstra kampus di Jakarta, Makassar, Surabaya dan Medan, sampai dengan penulisan naskah akhir.

KPK menaruh perhatian pada rekrutmen partai politik sebagai hal yang strategis bagi kehidupan demokrasi.

Sebab, dari sinilah upaya perbaikan pada kualitas orang-orang yang akan mengelola partai dan yang akan menjadi pejabat publik, bisa diwujudkan.

Syarif mengungkapkan, Indonesia membutuhkan figur politik yang bisa memberikan inspirasi kepada generasi muda khususnya mahasiswa.

"Kita butuh politisi yang betul-betul baik, kita butuh politisi yang betul-betul bisa memberi inspirasi kepada saya dan kepada anak-anak muda yang hadir di sini," kata dia.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved