Jumat, 3 Oktober 2025

Habib Rizieq Ultimatum Pemerintah: Presiden dan Kapolri Bisa Dipidana Jika Larang Unjuk Rasa

"Tanggal 2 Desember adalah unjuk rasa yang dilindungi Undang-undang Nomor 9 tahun 1998," ujar Habib Rizieq.

Wartakota/Rangga Baskoro
Ketua Dewan Pembina Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI, Rizieq Shihab di Bareskrim Mabes Polri, Gedung KKP, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (23/11). 

Bukti yang pertama, menurutnya adalah buku yang ia duga ditulis tim yang mendukung Ahok berjudul 'Mengubah Indonesia'. "Barang bukti sangat lengkap sekali, buku yang ditulis tim Ahok dengan judul Mengubah Indonesia," ujar Habib Rizieq.

Selain buku, ia juga menyebut barang bukti lain, yakni rekaman video Ahok di Kepulauan Seribu."Beberapa rekaman wawancara maupun pidato Ahok yang menistakan AlQuran surat Al-Maidah ayat 51," jelas Habib Rizieq.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved