Kamis, 2 Oktober 2025

Suap Pejabat Pajak

KPK Sita Uang Rp 1,2 Miliar Dalam OTT di Dirjen Pajak

KPK, Senin (21/22/2016), malam melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), di Dirjen Pajak Kementerian Keuangan.

Penulis: Eri Komar Sinaga
zoom-inlihat foto KPK Sita Uang Rp 1,2 Miliar Dalam OTT di Dirjen Pajak
net
ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KPK, Senin (21/22/2016), malam melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), di Dirjen Pajak Kementerian Keuangan.

Dikabarkan seorang pejabat eselon III Dirjen Pajak, diciduk oleh KPK.

Penangkapan terjadi, setelah oknum pejabat Dirjen Pajak tersebut, menerima sejumlah uang yang diduga sebagai uang suap. 

Dalam OTT tersebut KPK juga melakukan penyitaan barang bukti berupa uang senilai Rp 1,2 miliar. 

"Uang yang diamankan Tim KPK sekitar Rp 1,2 miliar," ujar sumber di KPK.

Saat ini KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap pejabat Dirjen Pajak tersebut.

Sementara itu KPK belum mengeluarkan pernyataan terkait OTT di Dirjen Pajak.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved