Jumat, 3 Oktober 2025

Kasus Ahok

Ahok Tersenyum Pagi-pagi Datangi Mabes Polri, Pulangnya Tundukkan Kepala

Saat menjalani konferensi pers, Ahok terlihat selalu menundukkan kepalanya.

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Rizal Bomantama
Tersangka kasus dugaan penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, seusai diperiksa oleh Bareskrim Mabes Polri, Selasa (22/11/2016). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tak berbicara sepatah kata pun usai menjalani pemeriksaan 9 jam sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama, Selasa (22/11/2016) petang, di Ruang Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Saat menjalani konferensi pers, Ahok terlihat selalu menundukkan kepalanya.

Berbeda ketika datang ke Mabes Polri pada pagi harinya.

Saat itu Ahok melempar senyum kepada awak media yang menyambutnya.

Baca: Delapan Jam Diperiksa Polisi, Wajah Ahok Terlihat Cemberut

Baca: Diperiksa Polisi 8 Jam, Ahok Jawab 27 Pertanyaan

Saat dua tim kuasa hukumnya yakni Ruhut Sitompul dan Sirra Prayuna konferensi pers di hadapan media, Ahok juga tak berbicara.

Sirra Prayuna mengatakan Ahok dalam kondisi kelelahan usai dicecar 27 pertanyaan oleh penyidik.

"Pak Ahok akan diwakili oleh tim kuasa hukum untuk berbicara di depan rekan-rekan pers. Mohon maaf karena Pak Ahok sedang dalam kondisi kelelahan,"  ungkap Ruhut Sitompul membuka konferensi pers.

Ahok Jalani Pemeriksaan Perdana Sebagai Tersangka
Sambil tersenyum, Ahok berjalan memasuki ruangan saat tiba di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (22/11/2016) pagi.

Hari ini, Ahok menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka sejak pukul 09.00 WIB.

Pihak kepolisian mengatakan pemeriksaan Ahok dirasa cukup untuk menyempurnakan keterangan-keterangan yang telah disampaikan sebelumnya.

"Kalau dirasa masih diperlukan keterangan lagi mungkin Pak Ahok bisa dipanggil lagi," ungkap Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved