Kamis, 2 Oktober 2025

Dirut Bulog Dicecar Hakim: Kalau Disuruh Irman Masuk Neraka Siap?

Lewat hubungan telepon, Irman meminta Djarot untuk mengakomodir perusahaan milik terdakwa Xaveriandy

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Dirut Bulog Djarot Kusumayakti tiba di kantor KPK Jakarta, untuk diperiksa, Rabu (12/10/2016). Djarot kembali menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka mantan Ketua DPD, Irman Gusman terkait kasus dugaan suap distribusi kuota gula impor di Sumatera Barat. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Menindaklanjuti permintaan tersebut, dirinya lantas minta nomor telepon Memi, lalu menghubunginya.

Djarot mengaku, langkah itu diambil untuk memastikan apakah benar Memi adalah pengusaha yang memiliki hubungan baik dengan Irman.

"Saya ingin pastikan saja, Memi kawan dekat Irman dan apakah dia benar pengusaha," kata Djarot.

Sebelumnya, JPU KPK mendakwa Memi dan Xaveriandy Sutanto memberikan suap sebesar Rp 100 juta bagi Irman.

Suap itu diduga untuk pemberian jatah pembelian gula yang diimpor Perum Bulog yang akan disalurkan ke Sumatera Barat.

Atas perbuatannya kedua terdakwa diancam pidana pasal 5 huruf b dan pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 junto pasal 55 ayat 1 KUHP.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved