Jumat, 3 Oktober 2025

Reklamasi Pantai Jakarta

Reklamasi Menguntungkan Secara Ekonomi

“Kita mendukung reklamasi dengan syarat semua ketentuan termasuk Amdalnya

Penulis: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Suasana Pulau D hasil Reklamasi Teluk Jakarta di Kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta, Rabu (4/5/2016). Pulau C dan Pulau D merupakan salah satu pulau dari 17 pulau hasil reklamasi teluk jakarta yang kini pengerjaannya dihentikan sementara. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Menurut Ahok, salah satu keuntungan utama nantinya adalah adanya tanah dan sertifikat yang langsung didapatkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akibat reklamasi.

"Jadi, kalau reklamasi 17 pulau, katakanlah ada ribuan hektare, itu semua akan menjadi milik DKI lengkap dengan sertifikatnya," kata Ahok.

Pemprov DKI Jakarta memang sangat membutuhkan tanah dan sertifikat kepemilikan tanah untuk melakukan pembangunan serta menambah ruang terbuka hijau (RTH).

Oleh karena itu, keberadaan pulau akibat reklamasi nanti diharap mampu menjawab masalah ketersediaan lahan untuk RTH dan pembangunan Pemprov DKI.

"DKI Jakarta akan mendapat pajak penghasilan dan kami dapat tanahnya 45 persen yang tidak bisa dijual, untuk jalur hijau. Lalu 5 persen tanah DKI yang bisa dijual akan dipakai Pemprov. Untung," kata Ahok.

Walaupun pihak swasta juga akan mendapat izin untuk berusaha di atas pulau reklamasi, namun Ahok menjanjikan tidak akan memberi sertifikat lahan pulau reklamasi kepada swasta.

Pulau reklamasi akan tetap menjadi milik Pemprov DKI Jakarta nantinya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved