KPK Tangkap Legislator DKI
Bos Podomoro Land Akui Berat Dengan Kontribusi Tambahan 15 Persen
Ariesman Widajaja mengakui mengeluh soal rencana tambahan kontribusi yang harus dibayarkan perusahaan pengembang reklamasi.
Penulis:
Wahyu Aji
Editor:
Adi Suhendi
Dalam BAP tersebut, Sanusi menjelaskan bahwa bos Agung Sedayu menjanjikan uang Rp 2,5 miliar apabila tambahan kontribusi tambahan diatur dalam pasal penjelasan draf raperda.
Pasalnya, dalam pertemuan di kantor Agung Sedayu Group di Harco Mangga Dua, ada kekhawatiran Aguan terkait tambahan kontribusi karena besaran nilai kontribusi ditentukan pemerintah provinsi melalui Pergub.
Menurut Sanusi, pengembang meminta agar pasal dalam draf Raperda mengatur bahwa tambahan kontribusi dikonversi dari kontribusi sebesar 5 persen.