Minggu, 5 Oktober 2025

KPK Tangkap Legislator DKI

Bos Podomoro Land Akui Berat Dengan Kontribusi Tambahan 15 Persen

Ariesman Widajaja mengakui mengeluh soal rencana tambahan kontribusi yang harus dibayarkan perusahaan pengembang reklamasi.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ariesman Widjaja 

Dalam BAP tersebut, Sanusi menjelaskan bahwa bos Agung Sedayu menjanjikan uang Rp 2,5 miliar apabila tambahan kontribusi tambahan diatur dalam pasal penjelasan draf raperda.

Pasalnya, dalam pertemuan di kantor Agung Sedayu Group di Harco Mangga Dua, ada kekhawatiran Aguan terkait tambahan kontribusi karena besaran nilai kontribusi ditentukan pemerintah provinsi melalui Pergub.

Menurut Sanusi, pengembang meminta agar pasal dalam draf Raperda mengatur bahwa tambahan kontribusi dikonversi dari kontribusi sebesar 5 persen.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved