TOPIK
KPK Tangkap Legislator DKI
-
Mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi (MS), Kamis (20/4/2017) dieksekusi ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
-
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta akan membacakan putusan kasus penerima suap dan tindak pidana pencucian uang dengan terdakwa Sanusi.
-
"Sesuai fakta yang terungkap dalam persidangan, sudah sewajarnya Majelis Hakim menjatuhkan hukuman maksimal kepada M Sanusi,"
-
Sanusi menangis ketika menceritakan ibunya yang meninggal dunia beberapa waktu lalu saat dirinya sedang menghadapi kasus tersebut.
-
"Menuntut supaya majelis hakim Pengadilan Tipikor yang mengadili perkara ini memutuskan menyatakan terdakwa mohamad sanusi terbukti bersalah korupsi,"
-
"Bahwa memang tidak cukup alat bukti untuk membawa seseorang itu ke persidangan atau untuk dilakukan penyidikan,"
-
Hakim Tipikor Jakarta memutuskan untuk menunda sidang lanjutan kasus dugaan suap pembahasan raperda reklamasi dengan terdakwa Mohamad Sanusi.
-
"Dari Rp 4 miliar itu saya mencicil. Kadang mencicilnya dengan cara membayarkan langsung aset Pak Sanusi,"
-
"Ya dipinjam KTP saya, tapi ketika itu saya enggak tahu untuk apa hanya dimintain KTP oleh kakak saya (Evelyn)," kata Leo.
-
"Catatan kami ada bayaran setoran tunai. Tapi tidak ada nama pengirimnya yang menyetorkan secara tunai sekitar 5 juta,"
-
Mendengar ucapan hakim, pengacara Sanusi yang tidak mengenakan toga itu lalu meninggalkan kursi tim kuasa hukum.
-
Sementara istri kedua Sanusi, Evelyn Irawan, menempati rumah di Jalan Saidi, Cipete Utara, Jakarta Selatan.
-
Tampil necis dan bergaya masih dilakukan mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi saat menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korup
-
Dirinya mengaku hanya membayar Rp 10 miliar dari harga yang disepakati dengan pihak swasta Trian Subekti sekitar Rp 16 miliar.
-
Jefri hanya mengaku pernah membantu mengurus surat kepemilikan mobil Audi dengan nomor polisi B 23 EVE.
-
Dalam keterangannya di persidangan, Evelien menceritakan awal perkenalannya dengan sang suami di tahun 2004.
-
"Kalau enggak salah tanyakan draf peraturan daerah tentang reklamasi," kata Gerry.
-
Di sana, Sanusi membayar uang muka untuk mobil Audi seharga Rp 500-an juta itu.
-
"Pembelian rumah itu dilakukan papi saya. Setelah harganya sudah sepakat baru urusan pembayaran diserahkan ke saya,"
-
Untuk menyamarkan pembicaraan rahasia, staf pribadi anggota DPRD Mohammad Sanusi, Gerry Prasetya berinisiatif mengganti kata suap dengan kue.
-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak memperpanjang masa pencegahan Sugiato Kusuma alias Aguan.
-
Ia mengaku mendukung langkah Partai Gerindra mengusung pasangan Anies-Sandiaga.
-
Yuliadi mengatakan, pendapatan Sanusi selama itu sekitar Rp 2 miliar.
-
Namun, Heru merasa masalah itu bukanlah tupoksinya.
-
"Ya itu salah satu yang dipelajari oleh tim jaksa-jaksa di KPK untuk memperhitungkan," kata Wakil Ketua KPK, La Ode Muhamad.
-
"Betul para anggota DPRD akan dipanggil sebagai saksi yang diajukan Jaksa Penuntut Umum KPK,"
-
Ariesman divonis tiga tahun dari empat tahun penjara dianggap sudah memenuhi kaidah 2/3 dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum pada KPK.
-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi terpidana Ariesman Widjaja ke Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung.
-
Aguan mengaku pernah melakukan pertemuan dengan beberapa pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta
-
Sugianto Kusuma alias Aguan mengaku sering melakukan pertemuan dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).