Rabu, 1 Oktober 2025

Menkumham Harap RUU Terorisme Cepat Disetujui DPR

Yasonna Laoly berharap agar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) segera merampungkan revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pi

Tribunnews.com/Yurike Budiman
Menkumham Yasonna Laoly. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Imanuel NIcolas Manafe

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly berharap agar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) segera merampungkan revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

"Semakin cepat semakin baik," ujar Yasonna di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (6/7/2016).

Yasonna berharap fraksi-fraksi partai politik di DPR bisa segera membahas Revisi Undang-Undang tersebut untuk mencari rumusan yang tepat dalam rangka pencegahan maupun penindakan terorisme.

"Kemarin kan belum, DPR sedang menyusun DIM (Daftar Inventarisasi Masalah) di fraksi-fraksi. Nanti masa sidang yang berikutnya kita akan bahas lebih lengkap," kata Yasonna.

Sementara itu, Ketua DPR, Ade Komarudin di lokasi terpisah mengatakan, saat ini pihaknya masih menggodok Revisi Undang-Undang Terorisme secara komprehensif.

"Apalagi terorisme ini menyangkut banyak hal. Soal ideologinya, soal pencegahannya, soal agama, pendidikan dan lain-lain. Undang-Undang yang baru nanti harus bisa mengakomodasi semua aspek itu," kata Ade.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved