Revisi UU KPK
Pakar HTN: KPK Butuh Lembaga Pengawasan
Lembaga apapun dalam prinsip konstitusional harus ada lembaga pengawasan.
Pengawasan, kata dia, dilakukan oleh lembaga yang lebih tinggi, seperti pengadilan atau dewan pengawas.
Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly juga menyatakan, Dewan Pengawas dibutuhkan untuk mengontrol kinerja KPK. Jangan sampai KPK menjadi lembaga yang tak terkontrol.
"Kalau mau direvisi, kita mau penyempurnaan bukan mau memperburuk. Itu fungsinya untuk mengontrol, KPK juga harus ada dewan pengawas, bukan hanya memilih komisioner," katanya.
"Jadi yang mau kita itu, disempurnakan. Kita tidak setuju yang melemahkan, kalau yang memperkuat oke," katanya.