Ledakan Bom di Sarinah
Teroris Remaja Anak Buah Bahrun Naim Dituntut 7 Tahun
Andika Bagus Setiawan menjadi teroris remaja yang diadili di pengadilan tanah air.
Oleh Susilo, Andika dititipkan kepada Hamzah. Setelah dua minggu bersembunyi, Hamzah kemudian mengantarnya ke Bekasi bersama Nurokhman yang kini masih DPO, menuju rumah Arief Hidayatullah, dengan alasan lebih aman.
Namun justru di tempat Arief itulah Andika dan Hamzah terus dicekoki mengenai jihad. Arief terus memberikan tausiah mengenai berperang melawan orang kafir. Didoktirn juga mengnai mati dalam berjihad adalah mati syahid dan sangat mulia.
Saat di tempat persembunyian tersebut Arief pernah mengatakan kepada Nurokhman jika Abu Aisah meminta untuk segera melalaksanakan amaliah untuk mendirkan daulah di Indonesia. Abu Aisah yang dimaksud adalah Bahrun Naim yang telah bergabung dengan ISIS.
Sekitar Oktober 2015, Arief memberitahu kepada Andika dan Nurakhman jika Bahrun Naim telah mengirimkan uang untuk kegiatan amaliah. Selain itu ia juga mengatakan bahwa tidak lama lagi akan ada teman dari Turki untuk membantu kegiatan Amaliah tersebut. Oleh karenanya kepada keduanya, Arief menyuruh untuk segera menentukan target dan membuat bom.
Arief Hidayatullah bersama keduanya kemudian membuat bahan peledak. Bahkan beberapa hari kemudian dengan diantar menggunakan mobil ketiganya menuju Vila di bogor untuk membuat bahan peledak bersama Faris , Nur Mukhamet, dan Sumardi.
Setelah bahan peledak jadi, kemudian terjadi perselisihan antar Andika dan Arief. Perselisihan tersebut berawal ketika andika meminta aksi dilakukan dengan cepat. Sementara Arief meminta Andika dan Hamzah bersabar, menunggu momentum yang tepat.
Andika dan Hamzah kemudian memutuskan kembali ke Solo sebelum akhirnya ditangkap pada 29 Desember 2015 di dua tempat berbeda. (tribunnews/fik)