Senin, 6 Oktober 2025

Pilkada Serentak

Salah Hitung Pasangan Calon Hafith Syukri-Nasrul Hadi Gagal Jadi Bupati Rohul

Dalam putusannya MK menolak permohonan gugatan pasangan calon nomor urut satu tersebut.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Ilustrasi 

Sementara itu Ketua KPU Provinsi Riau , Nurhamin mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti hasil putusan MK. Berdasarkan PKPU nomor tujuh tahun 2015, satu hari setelah putusan MK, KPU segera mentepakan bupati dan wakil bupati terpilih.

"Kita tetapkan dulu, besok kawan kawan sudah pulang dan besok ditetapkan calon terpilih," paparnya di Gedung MK.

Sementara itu untuk pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih, pihaknya akan berkoordinasi dulu dengan lembaga terkait lainnya. Salah satunya adalah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Persoalan pelatikan kita koordinasikan dulu dan itu merupakan wewenang Kemendagri‎," pungkasnya.

Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rokan hulu diikuti oleh tiga pasangan calon. Mereka yakni:

1.Hafith Syukri-Nasrul Hadi
2. Suparman-Sukiman.
3. Syafruddin-Efrizal.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved