Pilkada Serentak
Salah Hitung Pasangan Calon Hafith Syukri-Nasrul Hadi Gagal Jadi Bupati Rohul
Dalam putusannya MK menolak permohonan gugatan pasangan calon nomor urut satu tersebut.
Sementara itu Ketua KPU Provinsi Riau , Nurhamin mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti hasil putusan MK. Berdasarkan PKPU nomor tujuh tahun 2015, satu hari setelah putusan MK, KPU segera mentepakan bupati dan wakil bupati terpilih.
"Kita tetapkan dulu, besok kawan kawan sudah pulang dan besok ditetapkan calon terpilih," paparnya di Gedung MK.
Sementara itu untuk pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih, pihaknya akan berkoordinasi dulu dengan lembaga terkait lainnya. Salah satunya adalah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Persoalan pelatikan kita koordinasikan dulu dan itu merupakan wewenang Kemendagri," pungkasnya.
Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rokan hulu diikuti oleh tiga pasangan calon. Mereka yakni:
1.Hafith Syukri-Nasrul Hadi
2. Suparman-Sukiman.
3. Syafruddin-Efrizal.