Kamis, 2 Oktober 2025

Kasus Pelindo II

KPK Periksa Direktur Teknik PT JPPI

KPK akan memeriksa Direktur Teknik dan Operasi Teknik dan Operasi PT Jasa Peralatan Pelabuhan Indonesia (JPPI)

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Sanusi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Direktur Teknik dan Operasi Teknik dan Operasi PT Jasa Peralatan Pelabuhan Indonesia (JPPI), Mashudi Sanyoto terkait kasus dugaan korupsi pengadaan quay container crane (QCC) tahun 2010.

Mashudi akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino.

"Mashudi akan diperiksa sebagai saksi," kata pelaksana harian biro humas KPK, Yuyuk Andriati di KPK, Jakarta, Senin (28/12/2015).

Selain Mashudi, penyidik juga memanggil Dedi Iskandar, ASM Properti II Subdit Perencanaan dan Pengembangan Bisnis II PT Pelindo II. Dia pun akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan RJ Lino.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Lino tersangka pada Jumat (18/12/2015). Kerabat Wapres Jusuf Kalla tersebut diduga korupsi dalam pengadaan quay container crane (QCC) tahun 2010. Dengan melawan hukum, dia juga diduga menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri dan orang lain atau korporasi.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved