Di Sidang Nazaruddin Nama Menteri Desa Marwan Jafar Disebut Terima Fee Proyek
Hal itu diungkapkan bekas Manajer Marketing PT Permai Group Mindo Rosalina Manulang
Penulis:
Wahyu Aji
TRIBUN PONTIANAK/TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA
Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Ja?far, saat hadir sebagai pembicara pada Seminar Nasional Strategi Implementasi UU No 6 tahun 2014, dalam upaya membangun kesejahteraan desa, di gedung Rektorat Universitas Tanjungpura (UNTAN), Pontianak, Kalbar, Sabtu (21/11/2015). TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA
Uang itu diberikan agar fraksi yang mendukung digunakannya Hak Angket mengurungkan niatnya.
"Pernah dikumpulkan di Fraksi partai Demokrat. Dibagikan ke Ketua-Ketua Fraksi yang waktu itu dukung angket pajak," katanya.
Saat itu, ungkap Nazaruddin, uang dari Permai Group dibagikan oleh Ibas dan salah satunya diterima Marwan Jafar yang saat itu menjabat sebagai Ketua Fraksi PKB.
"Salah satunya Ketua Fraksi PKB waktu itu, yang sekarang jadi Menteri PDT. Yang ngasih duitnya Mas Ibas," katanya.