Pilkada Serentak
308 Pejabat Eselon 3 dan 4 Ditugasi Pantau Proses Pilkada
Pemilihan Kepala Daerah secara serentak segera dimulai sebentar lagi.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemilihan Kepala Daerah secara serentak segera dimulai sebentar lagi.
Sebagai regulator dan salah satu pemangku kepentingan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membentuk tim pemantau Pilkada.
Dijelaskan Sekretaris Jenderal Kemendagri, Yuswandi A Tumenggung, ada 308 pegawai negeri sipil pejabat eselon tiga dan empat yang ditugasi turun langsung ke lapangan.
Mereka diberi amanat melaporkan hal-hal mengenai anggaran pilkada, distribusi logistik, kondusifitas daerah dan netralias aparatur sipil negara.
"Pantau dinamika di sana, catat dan laporkan," kata Yuswandi dalam acara Rapat Pembekalan Tim Pemantau Pilkada, Jumat (4/12/2015).
Menurut Yuswandi, tim ini memiliki fungsi mengecek Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) sampai menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) KPU.
Mereka diminta bekerja serius tanpa harus merepotkan aparatur Pemerintah Daerah. Mengingat, daerah sudah sangat disibukkan dalam menggelar pesta demokrasi tersebut.
"Instrumen sudah ada dan sederhana. Mitra kerja kita Pemda. Jadi harus mandiri. Jangan repotkan mereka," kata Yuswandi.
Ia juga menyampaikan mengenai libur nasional di daerah. Menurut Yuswandi semua pihak harus libur baik nasional dan swasta.
Hal tersebut berguna supaya semua pihak bisa berpartisipasi memberikan suaranya untuk memilih.
Meski begitu, ia tak menjelaskan rinci apakah pihak-pihak seperti ASN dan pekerja lainnya yang ditugasi mengawal Pilkada, terhitung lembur atau tidak.
"Tapi yang jelas itu kan keputusan Presiden, bahwa hari libur nasional. Kalau libur nasional, ya libur," katanya.