Polda Metro Jaya Limpahkan Seluruh Tersangka Dwelling Time ke Kejaksaan
Subdit Tindak Pidana Korupsi Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya melimpahkan dua berkas kasus dugaan suap dan gratifikasi proses dwelling time di Pelabuha
Penulis:
Glery Lazuardi
Editor:
Adi Suhendi
Glery Lazuardi
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Mujiono di Mapolda Metro Jaya
Dibongkarnya kasus ini, membuat penerbitan surat impor pangan ke depan tidak ada lagi penyimpangan.
Biaya ringan dan waktu tunggu di pelabuhan cepat diharapkan barang impor sampai ke masyarakat harga lebih rendah.
Misalnya penyediaan garam dalam negeri, bisa terlindungi dari serbuan garam impor.
Sehingga produksi garam dalam negeri bisa terdongkrak.
"Yang untung nanti tetap masyarakat. Jadi, penegakan hukum ini juga mendukung program pembanagunan nasional,” katanya.