Batavia Air Pidanakan Tim Kurator karena Diduga Gelapkan Aset
Sengketa kepailitan PT Metro Batavia atau Batavia Air (dalam pailit) memasuki babak baru
Ada pun laporan Polisi No. Pol : LP/1115/IX/2015/ Bareskrim, tanggal 23 September 2015 ini sudah masuk tahap penyidikan. Mabes polri sudah memeriksa saksi atas dugaan pemalsuan memori PK sebagaimana pasal 263 KUHP atau 275 KUHP dengan ancaman enam tahun penjara.
Catur menegaskan pihaknya pun kini juga tengah mempertimbangkan langkah hukum lainnya sesuai ketentuan hukum berlaku. "Guna membela kepentingan hukum dan hak-hak kami serta para kreditur sembari menunggu proses hukum di Polda dan Mabes Polri," tegasnya.(Yudho Winarto)