Minggu, 5 Oktober 2025

Krisis Ekonomi Bukan Alasan Menunda Penyelesaian Pelanggaran HAM Masa Lalu

Perbaikan ekonomi di tengah krisis keuangan global bukan menjadi alasan penundaan.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
Nurmulia Rekso Purnomo/Tribunnews.com
Bonar Tigor Naipospos 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - SETARA Institute menuntut pemerintah supaya menyelesaikan pelanggaran HAM pada masa lalu.

Perbaikan ekonomi di tengah krisis keuangan global bukan menjadi alasan penundaan.

"Dalih itu tidak bisa dijadikan kedok untuk tidak menyelesaikan pelanggaran HAM masa lalu. Itu menjadi beban sejarah," tutur Wakil Ketua Badan Pengurus SETARA Institute, Bonar Tigor Naipospos, ditemui di kantor SETARA Institute, Jakarta, Senin (28/9/2015).

Dia menilai pengusutan pelanggaran HAM pada masa lalu seperti jalan di tempat. Padahal, Presiden Joko Widodo sudah hampir satu tahun memimpin negara ini.

Jokowi harus segera membentuk Komisi Ad Hoc Pengungkapan Kebenaran dan Pemulihan Korban.

Dia menjelaskan, komisi ini bekerja mengungkap kebenaran, lalu, merekomendasikan langkah lanjut apakah sebuah kasus bisa direkonsiliasi atau diselesaikan melalui mekanisme pengadilan. Komisi ini diisi tokoh independen dan imparsial.

Namun, karena timbul kekhawatiran upaya pemerintah menyelesaikan pelanggaran HAM pada masa lalu, maka sikap Jokowi seperti maju-mundur untuk menangani ini.

"Ada kekhawatiran di kalangan pendukung Jokowi ini mendapatkan pertentangan politik. Yang bisa mengakibatkan popularitas dipertanyakan," kata dia.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved