Megawati Minta Fraksi PDIP Hati-hati Bahas Tiga RUU Ini di DPR
Megawati, kata Bambang, juga meminta maaf karena kadernya di Komisi IV DPR Adriansyah menjadi tersangka korupsi.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri meminta fraksi di DPR untuk memerhatikan tiga RUU yang sedang dibahas.
Tiga RUU yang ditargetkan selesai antara lain RUU Keamanan Nasional (Kamnas), RUU Pertanahan dan RUU KPK.
Namun untuk RUU KPK, Megawati meminta fraksi PDIP berhati-hati kepada RUU KPK.
"Ibu pesan sampai ibu hampir nangis, khawatir kalau ada anggota PDIP kena kasus korupsi, oleh karena itu jangan main-main," kata Sekretaris Fraksi PDIP Bambang Wuryanto dalam jumpa pers di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Kamis (17/9/2015).
Megawati, kata Bambang, juga meminta maaf karena kadernya di Komisi IV DPR Adriansyah menjadi tersangka korupsi.
Adriansyah telah digantikan posisinya di DPR oleh Dardiansyah.
"Karena PDIP itu juga ikut terkena, saya (Megawati) khawatir, Ibu Ketum ya seperti itu. Kalau ada anggota PDIP kena korupsi, " ujarnya.
Sedangkan mengenai adanya wacana RUU MD3 pasca kegaduhan yang ditimbulkan pimpinan DPR, Bambang menegaskan hal tersebut belum dibahas PDIP.
"Belum berpikir kesana," kata Bambang.