Opini
Partai Politik yang Setengah Hati
Kini diharapkan partai politik dan pemangku kepentingan lainnya bisa kembali ke khitah pilkada langsung, yaitu memberi kedaulatan kepada rakyat.
Misalnya, saat regulasi mengadopsi calon tunggal melalui penetapan langsung, bukan tidak mungkin muncul "siasat licin". Ada pasangan calon dengan kemampuan finansial besar memborong "perahu" parpol sehingga tak ada calon lain yang bisa maju. Calon bisa melenggang santai menunggu ditetapkan sebagai calon. Masyarakat pun lalu hanya bisa gigit jari.
Kini diharapkan partai politik dan pemangku kepentingan lainnya bisa kembali ke khitah pilkada langsung, yaitu memberi kedaulatan kepada rakyat. Dengan demikian, rakyat bisa memilih calon terbaik. Tanpa itu, jangan-jangan kekhawatiran Siti Zuhro benar-benar terjadi, bakal ada pembusukan sistem pilkada langsung. Jika itu benar terjadi, tentu kini Anda tahu siapa yang harus bertanggung jawab.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 28 Agustus 2015, di halaman 5 dengan judul "Partai Politik yang Setengah Hati".