Jumat, 3 Oktober 2025

Dahlan Iskan Tersangka

Politikus DPR: Penetapan Tersangka Dahlan Iskan Tak Politis

Politikus PKS Nasir Djamil menilai penetapan tersangka mantan Dirut PLN Dahlan Iskan dalam kasus dugaan korupsi proyek 21 gardu listrik tak politis.

Editor: Y Gustaman
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan usai diperiksa di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Kamis (4/6/2015). Dahlan Iskan diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi pengadaan proyek pembangunan 21 gardu induk Jawa-Bali-Nusa Tenggara Barat senilai Rp 1.063 triliun. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil menilai penetapan tersangka Dahlan Iskan tidak politis. Sebab, proyek gardu listrik Jawa Bali dan Nusa Tenggara Barat berpotensi dikorupsi.

"Kalau jaksa, tidak ada politis. Kalau jaksa main politik itu bukan lembaga penegak hukum. Ini harus didalami karena berpotensi korupsi," tutur Nasir kepada wartawan di Yogyakarta, Minggu (7/6/2015).

Menurut Nasir, tidak menutup kemungkinan Dahlan terlibat juga kasus cetak sawah. Ia menyarankan Dahlan mengajukan praperadilan bila penetapannya sebagai tersangka terlalu cepat.

"Karena ini dibuka MK. Jadi kalau Pak Dahlan, dia merasa tidak layak tersangka ajukan praperadilan," kata politikus PKS itu.

Seperti diketahui, mantan Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero, Dahlan Iskan ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Jumat (5/6/2015).

Dahlan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan 21 gardu listrik induk Jawa Bali dan Nusa Tenggara Barat (NTB) senilai Rp 1,063 triliun.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved