Jumat, 3 Oktober 2025

Novel Baswedan Ditangkap

Pengacara Temui Novel di Rutan Mako Brimob

tim Bareskrim Polri menangkap Novel Baswedan di rumahnya, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Jumat dini hari

Penulis: Abdul Qodir
Tribunnews.com/Abdul Qodir
Tim penyidik Bareskrim Polri membawa penyidik utama KPK, Novel Baswedan di Rutan Mako Brimob Depok, Jawa Barat, Jumat (1/5/2015) siang. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah tertahan di gerbang Mako Brimob Depok, akhirnya tim kuasa hukum penyidik KPK, Novel Baswedan diizinkan menemui Novel di rutan mako tersebut pada Jumat (1/5/2015) petang.

Ada enam dari 13 pengacara yang diperbolehkan menemui Novel di rutan tersebut. Mereka di antaranya Yati Andriani, Asfinawati, Hasbulah, Nur Chusniah, Saor Siagian dan Taufiq Baswedan yang juga kakak Novel.

Diberitakan, tim Bareskrim Polri menangkap Novel Baswedan di rumahnya, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Jumat dini hari.

Ia ditangkap lantaran dianggap selaku tersangka tidak kooperatif dengan penyidik Bareskrim setelah dua kali mangkir dari pemeriksaan. Pihak Novel sendiri membantah hal itu karena adanya surat pemberitahuan mengenai ketidakhadiran panggilan tersebut.

Setelah pemeriksaan singkat di kantor Bareskrim Polri, Novel Baswedan dibawa dan ditahan di Rutan Mako Brimob Depok, Jawa Barat pada Jumat siang.

Tim pengacara Novel sempat tertahan dua jam di gerbang Mako Brimob saat hendak menemui kliennya itu di rutan. Bahkan, mereka sampai berdebat hingga akhirnya salah seorang pengacara menghubungi Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved