Sutan Mengeluh Soal Kawat Gigi di Sidang, Hakim: Lagi Sudah Tua Kenapa Pakai Behel
Sutan pun kerap meminta izin kepada Ketua Majelis Hakim, Artha Theresia agar diperbolehkan untuk ke dokter gigi
Penulis:
Muhammad Zulfikar
TRIBUN/DANY PERMANA
Mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana menjalani sidang dengan agenda eksepsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (20/4/2015). Sutan diduga terlibat dugaan suap kegiatan di Kementrian ESDM. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)
Jaksa menjelaskan, biasanya rujukan penetapan pengadilan untuk pengobatan adalah ke RSPAD Gatot Subroto dan jam pengobatannya disesuaikan. Namun hakim tetap mengabulkan permintaan Sutan untuk berobat di dokter pribadinya.
"Terdakwa punya dokter gigi sendiri. Sudah tahu riwayat kesehatan giginya. Jadi untuk kepentingan kesehatan terdakwa silakan dikawal sesuai suratnya terdahulu. Surat penetapan tertulis akan menyusul," ujar hakim Artha.