Hukuman Mati
Jelang Eksekusi Mati, Pemerintah Indonesia Tingkatkan Keamanan Sejumlah Kantor Perwakilan
Kemenlu intens mengkomunikasikan ke perwakilan-perwakilannya di luar negeri, untuk meningkatkan penjagaan kedutaan besar dan kantor perwakilan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eksekusi hukuman mati terhadap sembilan terpidana kasus narkotika dan kasus lainnya tinggal beberapa jam lagi dilakukan. Regu tembak dan pengamanan di Pulau Nusakambangan pun sudah mulai diketatkan.
Terkait pelaksanaan hukuman yang akan merenggut nyawa itu, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Indonesia intens mengkomunikasikan ke perwakilan-perwakilannya di luar negeri, khususnya di daerah yang warga negaranya akan dieksekusi mati, untuk meningkatkan penjagaan kedutaan besar dan kantor perwakilan lainnya. Sehingga dapat mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan aksi anarkis dari sejumlah warga negara tersebut.
"Ya, tentu saja baik kita di sini maupun perwakilan kita di tempat-tempat yang memungkinkan, kita mengantisipasi itu, terutama umpamanya di negara-negara dimana ada warga negaranya yang menjadi atau terkena (hukuman mati)," kata Wamenlu Indonesia, AM Fachir di kantornya, Jakarta, Senin (27/4/2015). Peningkatan pengamanan akan dilakukan menjelang dan pasca pelaksanaan hukuman mati tersebut.
Selain itu, kata Wamenlu, Pemerintah Indonesia juga telah mengkomunikasikan otoritas setempat, yang warga negaranya akan dieksekusi, seperti di Australia untuk menjaga keamanan dengan sebaiknya. Unjuk rasa boleh, namun ia mengimbau agar sesuai aturan berlaku.
"Dikomunikasikan dengan otoritas setempat, misalnya Sydney itu dikomunikasikan. Di sana juga punya aturan untuk orang melakukan unjuk rasa itu ada aturannya," kata Fachir.
Sembilan terpidana mati yang akan rencananya akan dieksekusi di Pulau Nusakambangan yakni Andrew Chan dan Myuran Sukumaran (WN Australia), Raheem Agbaje Salami (WN Spanyol), Rodrigo Gularte (WN Brasil), Sylvester Obieke Nwolise dan Okwudili Oyatanze (WN Nigeria), Zainal Abidin (WN Indonesia), dan Mary Jane Fiesta Veloso (WN Filipina). (Edwin Firdaus)