TOPIK
Hukuman Mati
-
Saya minta Jaksa Agung segera membuktikannya rencana penerapan tuntutan hukuman mati terhadap para koruptor
-
hukuman mati tentunya bisa dijatuhkan jika tindakan yang dilakukan memiliki unsur tindak pidana korupsi yang berat dengan kerugian negara yang besar.
-
Komite 98 mendukung Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin, menerapkan pidana mati kepada para koruptor.
-
Wanita "Black Widow" Jepang, Chisako Kakehi, memakai berbagai cara untuk memancing calon pasangan dan kemudian membunuhnya,di antaranya dengan sianida
-
Hakim Mahkamah Agung Jepang menolak banding seorang wanita yang dijuluki Black Widow karena bunuh suami dan dua pacarnya untuk ambil harta mereka
-
Presiden Jokowi sebelumnya menyatakan, hukuman mati bisa diterapkan bagi pencuri uang negara atau koruptor.
-
Ismail Hasani menyoroti wacana yang dilontarkan Presiden Jokowi terkait kemungkinan pemberian hukuman mati bagi koruptor.
-
hukuman mati tak akan membuat para pelaku berkesempatan memperbaiki diri dalam proses pemidanaan.
-
Ray Rangkuti menilai garing pernyataan dukungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) atas wacana hukuman mati terhadap koruptor. Kenapa garing?
-
Wacana hukuman mati koruptor akan dimaknai oleh publik sebagai slogan semata
-
Menurut dia, pemerintah Indonesia dapat meniru Tiongkok untuk menerapkan hukuman mati kepada koruptor.
-
Menurut Mahfud, bentuk keseriusan itu bisa terlihat dari Undang-Undang yang mencantumkan hukuman pidana mati bagi koruptor.
-
Data Kementerian Luar Negeri menunjukkan, ada 195 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang terancam hukuman mati di beberapa negara.
-
Pasalnya, menurut Prasetyo, ada kabar yang menyebutkan pihak Aman akan mengajukan upaya hukum terhadap vonis mati tersebut.
-
Setelah dinyatakan bebas, Nurkoyah akhirnya dipulangkan ke Indonesia pada Selasa (3/7/2018) malam.
-
Nurkoyah menyusul kegembiraan Sumiyati dan Masani yang tgl 7 Mei 2018 lalu mendarat di Lombok untuk mensyukuri kebebasannya dari hukuman mati.
-
Beberapa dari jumlah tersebut ada yang sudah berkeputusan qisas (dibalas seperti perbuatannya)
-
Program itu diklaim Yasonna berbeda dengan program pembinaan yang sudah ada sejak dahulu di setiap lapas dan rutan serta akan saling melengkapi.
-
“Itu urusan eksekusi, bukan urusan Kemenkumham. Ada banyak variabel, banyak soal yang dipertimbangkan,” ucap Yasonna.
-
Keputusan Kejaksaan Agung menunggu waktu yang tepat, kata Prasetyo, yakni melaksanakan putusan yang sudah inkrah setelah semua hak hukum terpidana dil
-
Arman mengungkapkan, dirinya sangat berterima kasih kepada pengadilan yang telah menjatuhkan hukuman mati
-
Meski desakan eksekusi terus bermunculan, Iqbal meminta semua pihak untuk bersabar menunggu.
-
Peristiwa penyerangan dilakukan di rumah mereka di Perumahan Pekerja Ladang Pertama
-
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Masyarakat mendesak Kejaksaan Agung untuk menghentikan persiapan terkait pelaksanaan eksekusi mati
-
Kejaksaan Agung rencananya akan mengajukan permohonan fatwa kepada Mahkamah Agung (MA) terkait kepastian batasan grasi bagi terpidana mati.
-
Doa tersebut menuai berbagai respon dan komentar dari beberapa orang, salah satu yang mengomentari hal itu adalah Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon.
-
Hal tersebut menurutnya lantaran Prasetyo dinilai gagal memimpin Kejaksaan Agung dalam melaksanakan eksekusi mati.
-
Pihak terkait atas maladministrasi tersebut yakni Kejaksaan Agung, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Badan Pengawas Mahkamah Agung (MA).
-
LBH masyarakat mengapresiasi dan menghargai temuan Ombudsman terkait pengaduan (pelaksanaan) eksekusi mati
-
Yasonna menjelaskan munculnya usulan bahwa hukuman mati menjadi hukuman alternatif untuk mengakomodir perbedaan pendapat.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved