Jumat, 3 Oktober 2025

Komisioner KY Laporkan Keris dan Sendal ke KPK

Komisioner Komisi Yudisial, Taufiqurachman Syahuri, melaporkan gratifikasi yang diterimanya

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
Eri Komar Sinaga/Tribun Jakarta
Komisioner KY Taufiqurachman Syahuri serahkan keris ke KPK 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Komisi Yudisial, Taufiqurachman Syahuri, melaporkan gratifikasi yang diterimanya saat menerima gelar kehormatan 'Dato Palito Undang' dari masyarakat Nagari Luwak, Lima Puluh, Pagaruyung, Padang, Sumatera Barat.

Saat menyambangi KPK, Taufiqurachman membawa topi, keris, selendang, dan sendal untuk diserahkan ke KPK.

"Melaporkan gratifikasi. Saya kemarin diberi gelar adat malin palito undang, juga orang cerdik pandai yang sederhana yang menerangi hukum oleh nagari Limapuluh Pagaruyung, Padang," ujar Taufiq di KPK, Jakarta, Selasa (10/3/2015).

Menurut Taufiq sebagai pejabat negara, dia tidak boleh menerima gratifikasi yang terkait dengan tugasnya.

Taufiq sendiri mengaku ini bukanlah laporan pertama yang dia serahkan ke KPK. Sebelumnya, Taufiq telah melaporkan laptop, ipad, lukisan Jepang, kado pernikahan dan lain-lain.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved