Minggu, 5 Oktober 2025

Hukuman Mati

Eksekusi Mati Gelombang Kedua Sudah 90 Persen

Dalam waktu dekat, Kejaksaan Agung akan melaksanakan eksekusi mati 10 terpidana mati kasus narkoba.

Editor: Y Gustaman
WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Jaksa Agung HM Prasetyo (kiri) dan Plt Ketua KPK, Taufiequrachman Ruki (kanan) usai pertemuan di kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (23/2/2015). Pertemuan Plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki bersama dua wakil ketua, Johan Budi SP serta Zulkarnain dengan Jaksa Agung HM Prasetyo ini membahas penguatan KPK secara kelembagaan dan sinergitas lembaga penegak hukum. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Imanuel Nicolas Manafe

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam waktu dekat, Kejaksaan Agung akan melaksanakan eksekusi mati 10 terpidana mati kasus narkoba. Menyusul persiapan eksekusi mati gelombang kedua sudah rampung 90 persen. 

"Sekitar 90 persen," ujar Jaksa Agung HM Prasetyo kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (25/2/2015).

Prasetyo mengatakan 10 persen yang belum rampung hanya menyoal pemindahan narapidana dari lapas tempatnya ditahan ke lapas yang menjadi tempat eksekusi mati. Pemindahan tahanan ini melibatkan banyak pihak.

"Koordinasi penyiapan regu tembak juga harus disiapkan. Kalau misalnya, kami eksekusi lima, berarti lima kali tiga belas yang harus disiapkan," umbar Prasetyo.

Mengenai Terpidana mati yang memiliki gangguan jiwa, Prasetyo mengatakan pihaknya akan membuat second opinion atau informasi lain, selain dari dokter terpidana mati.

"Kami akan coba cari sendiri apakah benar seperti itu. Ini sedang akan kami lakukan," tutur Prasetyo.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved