Rabu, 1 Oktober 2025

Hukuman Mati

Pemerintah Tak Perlu Panik Soal Pernyataan PM Australia

Abbott mengatakan hal ini agar Indonesia membatalkan eksekusi dua warga negaranya yang terlibat penyelundupan narkoba.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hendra Gunawan
Kompas.com
Perdana Menteri Australia, Tony Abbott. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ahli hukum tata negara Margarito Kamis menilai, pemerintah tak perlu panik dengan pernyataan Perdana Menteri Australia Tonny Abbott yang mengungkit kembali bantuan Australia yang diberikan negara, saat membantu bencana tsunami.

"Kita terima saja, hormati yang beliau kemukakan dan konsisten saja. Kita terus berusaha mengurus negara," kata Margarito di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (20/2/2015).

Abbott mengatakan hal ini agar Indonesia membatalkan eksekusi dua warga negaranya yang terlibat penyelundupan narkoba.

"Soal hukuman (mati) itu tetap dilaksanakan, ngga perlu panik jalankan saja," tegasnya.

Seperti diketahui, PM Abbot mengatakan dirinya berharap Indonesia akan membalas kebaikan Australia.

"Ketika Indonesia dilanda tsunami, Australia memberi bantuan senilai satu miliar dolar," kata PM Abbott.

"Kami mengirim pasukan angkatan darat dalam jumlah banyak untuk membantu Indonesia di bidang kemanusiaan," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved