Jumat, 3 Oktober 2025

Budi Gunawan Tersangka

Wakapolri: Budi Gunawan Dilantik atau Tidak, Itu Keputusan Presiden

Polri menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai nasib Budi Gunawan sebagai Calon Kapolri terpilih dilantik atau tidak.

Editor: Johnson Simanjuntak
WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Wakapolri Komjen Badrodin Haiti 

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Putusan Praperadilan gugatan Komjen Pol Budi Gunawan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah memenangkan gugatan yang diajukan Jenderal Bintang Tiga itu.

Namun, Polri menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai nasib Budi Gunawan sebagai Calon Kapolri terpilih dilantik atau tidak.

Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri), Komisaris Jenderal polisi Badrodin Haiti demikian disampaikannya kepada wartawan di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (16/2/2015),

"Dilantik atau tidak, itu kan keputusan Presiden," ujar Wakapolri.

Terkait keputusan Pra-peradilan, Wakapolri mengaku menghormati keputusan tersebut.

"Kita menghormati keputusan pengadilan. Kita sebagai aparat hukum menghormati keputusan pengadilan," kata Wakapolri.

Dia pun akan mempelajari hasil vonis mengenai putusan atas gugatan yang diajukan Budi Gunawan. Pasalnya, Badrodin baru mengetahui putusan praperadilan tersebut dari media.

"Sehingga kalau mau bersikap harus baca vonisnya bunyinya bagaimana. Karena di situ ada pertimbangan-pertimbangan hukumnya, apa yang menjadi dasar putusan itu," ujarnya.

Badrodin mengaku juga belum sempat bertemu Budi, mau pun bertemu Presiden pasca-Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memenangkan gugatan praperadilan Budi terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pagi tadi.

"Belum bertemu. Kan tadi baru pulang dari sini ke Jakarta," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved