Jumat, 3 Oktober 2025

Penangkapan Bambang Widjojanto

Fadli Zon: Bambang Widjojanto Berhak Mundur

Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengungkapkan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto memiliki hak untuk mengundurkan diri.

Editor: Johnson Simanjuntak
Warta Kota/henry lopulalan
Fadli Zon 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengungkapkan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto memiliki hak untuk mengundurkan diri. Bambang mundur pascaditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri dalam kasus saksi palsu Pilkada Kotawaringin Barat.

‎"Kalau itu hak bersangkutan, dan UU mensyaratkan begitu. Saya kira katanya BW menyatakan akan mengundurkan diri. Tapi tergantung kepada pimpinan KPK. Saya kira UU menyampaikan seperti itu," kata Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Senin (26/1/2015).

Fadli mengatakan KPK tetap diperlukan dalam melakukan pemberantasan korupsi. Selain itu, ia mengingatkan KPK untuk berkoordinasi dengan lembaga penegak hukum lain.

"Kita bicara bagaimana institusi-institusi ini supaya tetap kokoh dan tegak," katanya.

Sebelumnya,‎ Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto, telah membuat surat perngunduran diri kepada pimpinan KPK.

Tags
Fadli Zon
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved