Penangkapan Bambang Widjojanto
Fadli Zon: Bambang Widjojanto Berhak Mundur
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengungkapkan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto memiliki hak untuk mengundurkan diri.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengungkapkan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto memiliki hak untuk mengundurkan diri. Bambang mundur pascaditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri dalam kasus saksi palsu Pilkada Kotawaringin Barat.
"Kalau itu hak bersangkutan, dan UU mensyaratkan begitu. Saya kira katanya BW menyatakan akan mengundurkan diri. Tapi tergantung kepada pimpinan KPK. Saya kira UU menyampaikan seperti itu," kata Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Senin (26/1/2015).
Fadli mengatakan KPK tetap diperlukan dalam melakukan pemberantasan korupsi. Selain itu, ia mengingatkan KPK untuk berkoordinasi dengan lembaga penegak hukum lain.
"Kita bicara bagaimana institusi-institusi ini supaya tetap kokoh dan tegak," katanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto, telah membuat surat perngunduran diri kepada pimpinan KPK.