Penangkapan Bambang Widjojanto
Menkopolhukam Tidak Diberitahu Polri Rencana Menangkap Bambang
"Begitu diberitahu ya sudah. Mengerti. Saya juga awalnya kaget, tapi begitu diberitahu ya sudah," tutur Tedjo.
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Tedjo Edhy Purdijatno mengatakan masih ada kemungkinan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto tidak ditahan.
"Nanti bisa saja diperiksa, bisa juga dikeluarkan, tapi proses berjalan terus," ujar Tedjo di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (23/1/2015).
Terlepas bisa dibebaskan atau tidak, Tedjo mengungkapkan tetap saja proses hukum terhadap kasus yang melilit Bambang Widjojanto terus berlangsung sesuai prosedur yang diatur di dalam Peraturan Perundang-Undangan.
"Ya tetapi proses (hukum) berjalan terus," kata Tedjo.
Mengenai penangkapan BW yang dinilai KPK tidak sesuai prosedur, Tedjo mengatakan hal itu sah-sah saja adanya protes.
"Ya silahkan saja," kata Tedjo.
Cuma, lanjut dia, yang membuatnya kaget karena Mabes Polri tidak memberitahukan rencana penangkapan itu.
"Tadi cuma kaget kok tidak diberi tahu, itu saja. Begitu diberitahu ya sudah. Mengerti. Saya juga awalnya kaget, tapi begitu diberitahu ya sudah," tutur Tedjo.